Monitor Kreatif

Terdepan Mengabarkan

Agustus 12, 2025

Polda Kalteng Ungkap Kasus Korupsi Rp 5 Miliar di Dinas Pendidikan

Monitorkreatif.id-PALANGKA RAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah menggelar konferensi pers pada Rabu (8/1/2025) terkait pengungkapan kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan bahwa kasus ini berawal sejak tahun 2014. Modus operandi para pelaku adalah mengadakan pertemuan di luar kantor yang tidak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, sehingga merugikan negara hingga Rp 5 miliar.

“Modusnya adalah pertemuan di luar kantor, tetapi pelaksanaannya tidak sesuai aturan. Hal ini mengakibatkan kerugian negara mencapai sekitar Rp 5 miliar,” ujar Erlan di hadapan wartawan.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Sebanyak tujuh tersangka telah masuk tahap dua atau dilimpahkan ke kejaksaan, sementara lima lainnya juga telah melalui proses serupa. Namun, satu tersangka dinyatakan meninggal dunia akibat stroke dan serangan jantung.

“Saat ini tersisa delapan tersangka yang akan segera kami limpahkan ke jaksa penuntut umum,” tambah Erlan.

Lebih lanjut, Erlan memastikan penyidikan kasus ini akan terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan tindak pidana lain yang berkaitan, termasuk indikasi pencucian uang.

“Tidak berhenti sampai di sini, penyidik tentu masih on process, masih berlanjut, dan dimungkinkan nanti ada indikasi tindak pencucian uang,” tegasnya.

Polda Kalteng berkomitmen untuk terus mengungkap kasus-kasus yang merugikan negara dan memastikan para pelaku korupsi dihukum sesuai hukum yang berlaku.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini