POLRI SIGAP, Polres Kotawaringin Timur Tangkap Pelaku Asusila.
Monitorkreatif.id-Kotawaringin Timur, Kepolisian Resort (Polres) Kotawaringin Timur berhasil menangkap pelaku kasus asusila yang menimpa seorang anak di bawah umur, Minggu siang (12/01/2025). Kasus ini menjadi perhatian publik dan ditangani secara serius oleh kepolisian setempat.
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan teliti. “Kami menjalankan penyidikan dengan penuh kehati-hatian dan berdasarkan alat bukti serta keterangan saksi-saksi,” ujar Kapolres.
Pelaku berinisial YS, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir dari beberapa panggilan, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. YS kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak asusila terhadap korban, NA, seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Kapolres Resky menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan perkara ini secara profesional dan berkeadilan. “Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan, sehingga keadilan bagi korban dapat terwujud,” katanya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada berita bohong yang beredar terkait kasus ini. Ia meminta masyarakat bersabar dan menunggu hasil penyidikan resmi dari pihak kepolisian.
“Terima kasih atas dukungan dan apresiasi dari masyarakat. Hal ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi melindungi dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” pungkas Kapolres.
Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan meningkatkan rasa aman serta kepercayaan masyarakat terhadap Polres Kotawaringin Timur.
(Red).
Tinggalkan Balasan