PT BEK Diduga Menggarap Lahan Bermasalah di Barito Utara, Warga Kecewa
Monitorkreatif.id-MUARA TEWEH – PT Bharinto Ekatama (PT BEK), perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur, dilaporkan telah melakukan aktivitas penambangan hingga memasuki wilayah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Hal ini memicu permasalahan terkait lahan yang diklaim oleh warga, khususnya keluarga Cuah dan Noralini.
Permasalahan ini menjadi pembahasan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Barito Utara pada Senin, 20 Januari 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Hj. Henny Rosgiaty Rusli, SP, MM, 15 anggota DPRD, serta 30 orang dari pihak eksekutif dan undangan.
Dalam rapat itu, DPRD Barito Utara sepakat untuk meninjau lokasi lahan yang disengketakan pada agenda selanjutnya. Sejumlah anggota DPRD menyampaikan keprihatinannya terhadap tindakan PT BEK yang dianggap tidak menyelesaikan masalah kepemilikan lahan sebelum memulai aktivitas penambangan.
Ketua rapat, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, menyatakan, “Tanam tumbuh milik warga telah musnah, sementara permasalahan lahan masih bersengketa. Perusahaan seharusnya menyelesaikan masalah terlebih dahulu sebelum melanjutkan aktivitas.”
Perwakilan PT BEK, Suriadi, mengklaim bahwa pihaknya telah memberikan kompensasi sebesar Rp40 juta kepada keluarga Noralini. Namun, menurut Noralini, kompensasi tersebut hanya mencakup bagian kecil dari tanah, yaitu sekitar pondok, bukan keseluruhan lahan yang mencakup kebun seluas beberapa hektare.
“Kami memang menerima Rp40 juta, tapi itu hanya untuk pondok dan sekitarnya. Lahan kebun kami yang lebih luas, lengkap dengan tanaman yang telah ada, digarap tanpa persetujuan kami. Ini seperti mempermainkan kami,” ujar Noralini.
Ia juga mengungkapkan bahwa perusahaan dan pihak terkait melakukan transaksi tanpa memperhatikan fakta di lapangan, sehingga kebun miliknya kini telah musnah akibat aktivitas perusahaan.
Noralini berharap perusahaan bertanggung jawab atas kerugian yang dialaminya serta menyelesaikan masalah ini secara adil dan transparan.
(Faj).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan