Monitor Kreatif

Terdepan Mengabarkan

Wakil Ketua PSI Kalteng Soroti Akurasi Penetapan Pungutan Pajak Tranparans dan Akuntabel

MONITORKREATIF.ID

Palangka Raya – Pajak sebagai tulang punggung pembangunan daerah menuntut sistem yang transparan, akurat, dan tidak membebani masyarakat. Namun, dalam praktiknya, penerapan kebijakan perpajakan masih menjadi perdebatan, terutama dalam memastikan bahwa besaran pungutan telah dihitung secara rasional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kalimantan Tengah, Eldoniel Mahar, menegaskan bahwa transparansi dalam perhitungan pajak harus menjadi prioritas. Menurutnya, pemungutan pajak yang jelas dan akuntabel akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan daerah.

“Untuk menghindari penetapan nilai pungutan yang tidak rasional dan terkesan membebani, besaran pajak harus dihitung dengan baik, benar, akurat, serta berdasarkan aturan, undang-undang, metode, standar, dan data faktual yang jelas,” ujar Eldoniel dalam perbincangan di kediamannya, Rabu (5/2/2025).

Sebagai alumni Meinders School of Business, Oklahoma City University, AS, Eldoniel menilai bahwa standar manajemen perpajakan harus berbasis obyektivitas, transparansi, dan data yang valid. Dalam konteks ini, ia mengapresiasi langkah Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya, Emi Abriyani, yang dinilainya telah menerapkan keterbukaan dalam sistem perpajakan daerah.

Menurutnya, keterbukaan ini menjadi faktor penting dalam memastikan bahwa setiap petugas pajak di lapangan mampu menentukan besaran pungutan secara akurat dan tidak memberatkan masyarakat.

“Langkah ini sangat positif untuk menuntun petugas di lapangan agar lebih akurat dalam menetapkan besaran pungutan,” ujar politisi PSI tersebut.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pola pikir dan standar pelayanan yang diterapkan oleh Emi Abriyani dalam menjalankan tugasnya. Eldoniel berharap kebijakan dan cara kerja BPPRD Palangka Raya dapat diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh petugas.

“Mindset, cara pelayanan, dan arah kebijakan yang diterapkan pimpinan BPPRD ini hendaknya dipahami dan dilaksanakan dengan baik oleh pelaksana di level bawah, demi terciptanya layanan publik yang cepat, akurat, dan akuntabel sesuai harapan masyarakat,” tambahnya.

Namun, di balik apresiasi terhadap keterbukaan kebijakan perpajakan, masih terdapat keluhan dari masyarakat terkait implementasi di lapangan. Salah satu warga Palangka Raya mengaku mengalami kendala dalam mengurus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di BPPRD.

Menurut pengakuannya, permohonan BPHTB yang diajukan sejak awal Desember 2024 dan Januari 2025 hingga awal Februari belum juga selesai. Waktu penyelesaian yang memakan lebih dari dua bulan ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pelayanan di BPPRD.

Padahal, semangat reformasi pajak yang digaungkan oleh pimpinan BPPRD seharusnya diikuti oleh para petugas di lapangan. Ketidaksesuaian antara kebijakan di tingkat pimpinan dan eksekusi di lapangan justru berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan daerah.

Kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan daerah menjadi kunci utama dalam optimalisasi penerimaan pajak untuk pembangunan di Palangka Raya. Dengan kebijakan yang lebih transparan dan akurat, diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, tetapi juga mempercepat realisasi pendapatan daerah yang berkelanjutan.

Untuk itu, peran BPPRD dalam memastikan efektivitas layanan pajak di semua tingkatan harus terus diperkuat. Kejelasan aturan, peningkatan kualitas SDM, dan pemanfaatan teknologi dalam sistem pajak diharapkan mampu menekan potensi keluhan masyarakat serta menciptakan sistem perpajakan yang lebih kredibel dan terpercaya.

Kini, tantangan terbesar adalah bagaimana menjadikan transparansi dan akurasi tidak sekadar wacana, melainkan realitas yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini