Monitor Kreatif

Terdepan Mengabarkan

Dugaan Korupsi Pengadaan Papan Tulis Interaktif di Kalimantan Tengah: Kejaksaan Agung RI di Harapkan Usut Kejanggalan Proyek Senilai Rp156 Miliar

Monitorkreatif.id.

Kalimantan Tengah, 12 Maret 2025 – Dugaan praktik korupsi dalam pengadaan papan tulis interaktif di Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah mencuat setelah hasil investigasi yang dilakukan oleh Lembaga Pemantauan Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI) bersama tim pemantau dari Buser Bhayangkara 74 dan Jurnal Polisi Nasional. Proyek senilai Rp156,81 miliar yang dianggarkan dalam APBD 2024 ini ditengarai penuh dengan kejanggalan, terutama dalam aspek kualitas barang yang diterima sekolah-sekolah di provinsi tersebut.

Perwakilan LPPN-RI, Dasman, S.H., menyatakan bahwa sejak awal pemantauan, pihaknya telah menemukan indikasi ketidakwajaran dalam proyek tersebut. “Kami menduga ada sesuatu yang tidak beres dalam proses pengadaan ini, terutama terkait kualitas barang yang didistribusikan ke sekolah-sekolah,” ujar Dasman dalam keterangannya.

Investigasi yang dilakukan oleh tim pemantau menemukan bahwa papan tulis interaktif yang telah didistribusikan ke berbagai sekolah di Kalimantan Tengah tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Sejumlah kepala sekolah yang ditemui mengakui bahwa perangkat yang mereka terima tidak sesuai dengan spesifikasi yang dijanjikan.

Dalam upaya memperoleh klarifikasi, pada 21 Februari 2025, LPPN-RI telah mengirimkan surat resmi kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Pj. (R). Namun, hingga berita ini diterbitkan, surat tersebut belum mendapat tanggapan. Kabid Program Dinas Pendidikan, T, ketika dikonfirmasi, juga tidak memberikan jawaban yang jelas dengan alasan kesibukan.

Salah satu temuan mencolok dalam investigasi ini adalah pola pengadaan barang yang diduga dilakukan melalui jaringan pertokoan di Jakarta Barat. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada kelompok tertentu yang menguasai jalur distribusi dan berpotensi melakukan mark-up harga maupun manipulasi kualitas barang.

Papan tulis interaktif, yang seharusnya menjadi solusi bagi peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah, justru menjadi sorotan karena dugaan adanya praktik korupsi yang terorganisir. “Kami akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan LPPN-RI pusat di Jakarta untuk mengusut tuntas masalah ini,” tegas Dasman.

Kasus dugaan korupsi ini menambah daftar panjang persoalan dalam pengelolaan anggaran pendidikan di Indonesia. Jika terbukti ada penyelewengan, maka bukan hanya pihak dinas yang harus bertanggung jawab, tetapi juga pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan.

LPPN-RI menegaskan bahwa meskipun ada indikasi kuat terjadinya penyimpangan, asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi. Namun, investigasi akan terus dilakukan guna memastikan bahwa dana yang telah dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan yang lebih baik.

Sampai saat ini, publik masih menantikan sikap tegas dari pemerintah daerah dan pihak berwenang dalam menangani dugaan kasus ini. Akankah ada tindakan nyata untuk mengusut tuntas dugaan konspirasi ini, ataukah kasus ini akan tenggelam seperti banyak kasus korupsi lainnya?

Sumber mediapatriot.co.id (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini