Monitor Kreatif

Terdepan Mengabarkan

Diduga Proyek Semenisasi Jalan Pertanian di Desa Sungai Bakau  Asal Jadi, 

Foto Proyek Dana Desa Tidak sesuai spesifikasi pekerjaan foto (tim investigasi)

Monitorkreatif.id

Seruyan – Proyek lanjutan pembangunan infrastruktur pertanian di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, kembali menjadi sorotan publik. Kegiatan semenisasi jalan pertanian di Jalan Pematang Bungur RT 002 RW 002 yang menggunakan Dana Desa (DD) senilai Rp118.646.500,- diduga dikerjakan tidak sesuai standar mutu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek dengan volume pekerjaan sepanjang 100 meter, lebar 2,2 meter, dan ketebalan 18 sentimeter tersebut dilaksanakan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sungai Bakau. Namun, muncul dugaan bahwa kualitas pengerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan.

Menanggapi hal tersebut, Kaur Pembangunan Desa Sungai Bakau, Hidayatullah,menjelaskan melalui pesan WhatsApp bahwa proyek tersebut telah dialihkan menjadi kegiatan berbasis padat karya. Ia menegaskan bahwa pelibatan masyarakat lokal menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan pembangunan, dengan tujuan memberdayakan tenaga kerja setempat.

Sementara itu, Pj. Kepala Desa Sungai Bakau, Fajar Rahmadi, A.Md., memberikan klarifikasi melalui surat resmi bernomor 140//PEM-SB/V/2025 yang ditujukan kepada media Monitorkalteng. Dalam surat itu, Pemdes menyatakan bahwa pembangunan jalan telah disosialisasikan sebelumnya melalui ketua RT dan RW, dan bukti dokumentasi sosialisasi turut dilampirkan,namun bukti dokumentasi yang di maksud belum juga ada di lampirkan hari,Rabu(7/05).

Pemdes juga menegaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan gambar rencana, baik dari segi panjang, lebar, maupun ketebalan. Seluruh pekerjaan disebut telah ditinjau langsung oleh pihak terkait.

Mengenai bahan bangunan, Pemdes menjelaskan bahwa pasir yang digunakan merupakan pasir lokal yang diklaim memiliki kualitas setara dengan pasir dari wilayah Kuala Pembuang. Sementara batu koral yang digunakan berukuran 2–3 cm dengan jenis batu split.

“Apabila dari klarifikasi ini masih ada yang perlu ditindaklanjuti, kami bersedia menerima kehadiran Media Monitor Kalteng.co.id untuk berdiskusi langsung di kantor desa. Kami siap mempertemukan dengan semua pihak terkait, termasuk TPK, perangkat desa, BPD, dan tenaga kerja pembangunan,” tulis Fajar Rahmadi dalam surat klarifikasinya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan lanjutan dari pihak pengawas independen terkait dugaan kualitas pengerjaan proyek tersebut, di mohon tim Audit internal Inspektorat dan jajaran direksi kejaksaan untuk Inspeksi turun ke lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini