Monitor Kreatif

Terdepan Mengabarkan

Kurangnya Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Anggaran Dana Desa

Monitorkreatif.id

Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah Indonesia Republik Indonesia (LPKPI-RI) bersama Lembaga Bantuan Hukum LPKPI-RI menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa yang disinyalir digunakan sebagai alat politik di wilayah Kalimantan Tengah/Kabupaten, Seruyan. Situasi ini menjadi persoalan serius karena dapat merusak kepercayaan masyarakat serta menghambat pembangunan desa.

Penyalahgunaan dana desa untuk kepentingan politik dinilai dapat menimbulkan penyalahgunaan wewenang serta sumber daya desa. Masyarakat merasa bahwa dana desa tidak lagi digunakan untuk kepentingan bersama, melainkan untuk kepentingan kelompok tertentu, yang pada akhirnya memicu krisis kepercayaan publik.

Kurangnya transparansi dan minimnya keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan dana desa juga disinyalir sebagai faktor penghambat pembangunan desa. Hal ini menyebabkan penggunaan anggaran menjadi tidak efektif dan berdampak pada menurunnya kualitas hidup masyarakat.

Untuk mengatasi persoalan ini, LPKPI-RI dan LBH LPKPI-RI menyerukan pentingnya pengawasan ketat dari pemerintah daerah dan lembaga terkait. Selain itu, masyarakat juga perlu dilibatkan secara aktif dalam proses perencanaan hingga pengawasan penggunaan dana desa. Langkah ini dinilai penting agar dana desa benar-benar digunakan sesuai peruntukannya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa, bukan untuk kepentingan politik.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version