Monitor Kreatif

Terdepan Mengabarkan

Aliansi Masyarakat Bersatu Minta, Gubernur Kalteng Cabut Izin Ormas Grib Jaya di Kalimantan Tengah

melalui Kepala Badan Kesbangpol provinsi Kalteng Katma F Dirun menerima surat penolakan Ormas Grib Jaya yang diserahkan oleh Aliansi Masyarakat Bersatu.

Monitorkreatif.id

Palangka Raya, 19 Mei 2025 — Suasana damai namun penuh ketegasan menyelimuti aksi yang digelar Aliansi Masyarakat Bersatu di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin pagi (19/05). Aksi ini dipimpin langsung oleh Yanto, tokoh masyarakat yang juga dikenal vokal dalam menyuarakan keresahan warga terhadap keberadaan Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya) di wilayah tersebut.

Dalam orasinya, Yanto meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya Gubernur, untuk mencabut izin operasional Ormas GRIB Jaya di Kalimantan Tengah. Menurutnya, keberadaan ormas tersebut justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dinilai identik dengan tindakan kekerasan dan intimidasi.

“Sudah ada beberapa kejadian yang menjadi perhatian kami. Di Barito Selatan, ormas ini terlibat dalam penyegelan sebuah pabrik. Tak hanya itu, mereka juga diketahui menagih sejumlah uang, yang dalam pandangan kami masuk ke dalam ranah yang tidak sesuai dengan tupoksi ormas,” ujar Yanto di hadapan awak media.

Aksi damai yang digelar dengan pengawalan aparat keamanan itu bukan sekadar bentuk protes spontan, melainkan hasil dari serangkaian konsolidasi masyarakat yang merasa aktivitas GRIB Jaya mulai mengganggu ketenteraman dan rawan memicu konflik horizontal di Kalimantan Tengah.

Yanto menegaskan, masyarakat tidak menolak keberadaan ormas secara umum, namun lebih pada tindakan-tindakan tertentu yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai hukum dan ketertiban. Ia juga menyampaikan bahwa upaya pencegahan lebih dini perlu dilakukan pemerintah sebelum situasi berkembang menjadi potensi konflik yang lebih besar.

“Kami tidak ingin Kalimantan Tengah menjadi medan konflik karena pembiaran terhadap ormas-ormas yang justru merusak ketertiban umum. Maka dari itu, kami mendesak agar izin GRIB Jaya segera dicabut demi menjaga keamanan dan ketenangan masyarakat,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut. Namun, aksi damai yang dilakukan Aliansi Masyarakat Bersatu ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dalam menjaga kondusifitas dan mendengar suara masyarakat secara langsung.

Untuk diketahui pemerintah Provinsi melalui Kepala Badan Kesbangpol provinsi Kalteng Katma F Dirun menerima surat penolakan Ormas Grib Jaya yang diserahkan oleh Aliansi Masyarakat Bersatu.( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini