Monitor Kreatif

Terdepan Mengabarkan

KETUA PENGAWAS MINTA POLISI TINDAK TEGAS KETUA KOPERASI BERKAT BERSATU SEJAHTERA RANTAU PULUT

Monitorkreatif.id

Seruyan Tengah, 28 April 2025 — Rapat mediasi terkait dana insentif pengurus Koperasi Berkat Bersatu Sejahtera berlangsung tegang di Kantor Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Senin (28/4). Fokus utama rapat adalah mempertanyakan transparansi pengelolaan dana insentif sebesar Rp43.620.000 yang diterima Ketua Koperasi, Idris.

Rapat yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Sekretariat Camat Seruyan Tengah, Kapolsek dan Danramil Seruyan Tengah, Ketua Pengawas Koperasi, serta jajaran pengurus koperasi. Dari pertemuan ini, tercapai empat poin kesepakatan penting:

1. Seluruh pengurus mengusulkan agar dana insentif yang telah masuk ke rekening pribadi Idris dibagikan secara adil kepada seluruh pengurus.
2. Idris meminta waktu enam hari untuk mempertimbangkan usulan tersebut.
3. Jika dalam kurun waktu enam hari tidak ada keputusan dari Idris, maka ia dianggap bersedia mengembalikan seluruh dana kepada pihak PT BJAP 03.
4. Apabila dana tidak dikembalikan, pengurus akan melaporkan Idris kepada pihak kepolisian.

Ketua Pengawas Koperasi, Harlido, menyatakan kekecewaannya atas sikap Idris yang dinilai tidak kooperatif. “Kami telah melaporkan permasalahan ini ke Polsek Seruyan Tengah. Idris juga sudah dipanggil, namun tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini. Saya meminta pihak kepolisian untuk mengambil tindakan tegas,” ujar Harlido usai rapat.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pengurus koperasi lainnya seperti Padlianur, Lindawati, Welly Albeni Putra, Wilington, Ong Sin An, dan Iyan. Saat ini, seluruh pihak menunggu keputusan Idris dalam waktu enam hari ke depan.

Jika tidak ada kejelasan, kasus ini dipastikan akan dilanjutkan ke ranah hukum. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version