Monitor Kreatif

Terdepan Mengabarkan

Jalan Rusak Bernilai Ratusan Miliar di Kalteng, LSM Curigai Tipikor, Kejati Siap Terima Laporan Masyarakat

Monitorkreatif.id

PALANGKA RAYA – Kerusakan parah pada jalan penghubung antar Kabupaten Gunung Mas dan Murung Raya, tepatnya di ruas Kuala Kurun–Sei Hanyo–Tumbang Lahung–Simpang Muara Lahung, menjadi sorotan tajam publik. Padahal, jalan tersebut baru saja rampung dikerjakan dalam dua tahap pada 2022 dan 2024 dengan anggaran total mencapai lebih dari Rp 186 miliar.

Namun kini, kondisi jalan dinilai tak layak digunakan. Lubang menganga, permukaan bergelombang, dan lapisan aspal yang tipis menjadi pemandangan umum di ruas jalan yang seharusnya menopang mobilitas antar kabupaten di wilayah tengah Kalimantan tersebut.

Kondisi ini menarik perhatian Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemburu Korupsi (LSM KPK) Provinsi Kalimantan Tengah. Ketua DPD LSM KPK Kalteng, Syahridi, menduga adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis dalam kontrak dengan hasil pengerjaan di lapangan.

“Berdasarkan pemantauan kami, ada dugaan kuat bahwa volume pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kontrak maupun gambar kerja. Hal ini menyebabkan kerusakan serius di sejumlah titik,” tegas Syahridi dalam keterangannya.

Dua tahap pengerjaan proyek ini masing-masing dilakukan pada 2022 dan 2024, dilaksanakan oleh PT Tahasak Sungei Kahayan dengan nilai kontrak mencapai Rp 48,2 miliar untuk tahap pertama dan Rp 40,5 miliar untuk tahap kedua. Syahridi tidak menutup kemungkinan adanya unsur tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Kalau memang benar ada pelanggaran hukum dan kerugian negara, maka ini jelas masuk dalam kategori Tipikor. Kami minta aparat penegak hukum segera bertindak,” tambahnya.

Menanggapi dugaan tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana Jalan Nasional II, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR, Jacob Novi Manuhutu, menyatakan pihaknya sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng).

“Saya sudah dipanggil dan diwawancarai oleh pihak Kejati. Kami juga akan turun ke lapangan bersama untuk mengecek kondisi jalan secara langsung,” ujar Jacob.

Jacob menegaskan bahwa pengerjaan jalan telah sesuai dengan klasifikasi teknis dalam kontrak. Ia justru menyebut kerusakan terjadi akibat aktivitas angkutan batu bara yang bermuatan berlebih, yang melintasi ruas jalan tersebut secara terus-menerus.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi atau delik aduan terkait proyek jalan tersebut. Meski demikian, ia membenarkan bahwa kondisi jalan saat ini memang rusak berat.

“Sekitar sebulan lalu kami melewati jalan itu, memang rusak parah. Bahkan aspalnya sangat tipis,” ungkap Dodik.

Dodik menegaskan bahwa Kejati Kalteng siap menerima partisipasi publik jika terdapat laporan atau temuan indikasi pelanggaran hukum dalam proyek tersebut.

“Kami sangat terbuka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan, jika memang ada dugaan pengerjaan yang tidak sesuai,” pungkasnya.

Proyek jalan Kuala Kurun–Sei Hanyo–Tumbang Lahung–Muara Lahung seharusnya menjadi tulang punggung transportasi darat di jantung Kalimantan Tengah. Dengan total panjang lebih dari 143 km dan dana lebih dari Rp 186 miliar, infrastruktur ini seharusnya meningkatkan konektivitas, bukan justru menimbulkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.

Fakta bahwa jalan mengalami kerusakan hanya dalam waktu singkat pasca penyelesaian menimbulkan tanda tanya besar terhadap kualitas konstruksi dan pengawasan selama pengerjaan. Di sisi lain, alasan penggunaan oleh angkutan berat tidak bisa dijadikan pembenaran tunggal atas kerusakan masif yang terjadi.

Kini, mata publik tertuju pada langkah Kejati Kalteng dan Kementerian PUPR untuk mengungkap apakah benar terdapat pelanggaran serius di balik proyek bernilai ratusan miliar ini.

Sumber : Media Online Tabengan

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini