Konsolidasi Warga Lewu Taheta, Bahas Tapal Batas Sebaru-Kalampangan
Palangka Raya, 4 Juni 2025 – Sengkarut persoalan tapal batas antara Kelurahan Sabaru dan Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau, kembali menjadi sorotan. Hari ini, Rabu (4/6), tokoh masyarakat dan juga Ketua Kalteng Watch Ir. Men Gumpul, SH menggelar pertemuan konsolidasi di kediamannya, Huma Advokasi Jl. Karayan Gemur, Kelurahan Sabaru, untuk menyatukan suara warga Lewu Taheta menjelang audiensi dengan pihak-pihak terkait.
Pertemuan yang dihadiri oleh Ketua RW 003 Kelurahan Sabaru dan sejumlah tokoh masyarakat ini digelar dalam rangka mempersiapkan audiensi dengan Walikota Palangka Raya, DPRD Kota, dan Kapolda Kalimantan Tengah.
Dalam pernyataannya, Ir. Men Gumpul menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan membangun kesepahaman dan dukungan masyarakat sebelum menggelar audiensi resmi. Ia menilai persoalan batas wilayah antara Sabaru dan Kalampangan telah menimbulkan kebingungan administratif dan potensi konflik di masyarakat.
“Bila sudah ada kesepakatan mengenai tapal batas dan langsung ditancapkan patok2 batas. Maka persoalan administrasi pertanahan dan administrasi kependudukan akan lebih mudah penyelesaiannya,”ujar Men Gumpul. Ia juga menyatakan harapannya agar setelah batas wilayah disepakati, pemerintah dapat menetapkan regulasi melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) maupun Peraturan Daerah (Perda).
Men Gumpul mendorong agar audiensi dengan para pemangku kebijakan dapat segera dijadwalkan guna mempercepat penyelesaian permasalahan tersebut.
Sementara itu, Camat Sebangau Teguh Margono, saat dikonfirmasi oleh Monitor Kalteng, mengakui adanya kesulitan dalam menetapkan batas antara kedua kelurahan. Ia menyebut terdapat sejumlah pihak yang enggan melepaskan wilayah tertentu agar masuk ke dalam wilayah Kelurahan Sabaru.
“Permasalahannya rumit karena ada oknum-oknum yang merasa berat melepas wilayah ke Kelurahan Sabaru. Tapi kami berharap masyarakat bisa satu suara. Jika solid, maka Walikota, DPRD, dan Kapolda dapat mengambil langkah konkret,” ujarnya.
Permasalahan tapal batas ini disebut telah lama menjadi beban di tengah masyarakat, yang tidak hanya berdampak pada administrasi kependudukan, tetapi juga pada pelayanan publik dan pengembangan wilayah.
Dengan adanya pertemuan ini, masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan menyelesaikan permasalahan secara adil dan tuntas.(Red)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan