Monitor Kreatif

Terdepan Mengabarkan

Sengketa Tapal Batas Sabaru–Kalampangan Makin Memanas, Warga Desak Pemerintah Ambil Sikap Tegas

Ketua Kalteng Watch sekaligus kuasa pendamping warga Lewu Taheta, Men Gumpul, mengungkapkan bahwa sejumlah isu krusial dibahas dalam pertemuan tersebut, di antaranya penegasan batas wilayah, administrasi pertanahan dan kependudukan, hingga konflik kelompok tani.

Monitorkreatif.id

Palangka Raya, 17 Juni 2025 — Persoalan tapal batas antara Kelurahan Sabaru dan Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, kembali memicu ketegangan antarwarga. Dalam upaya mencari solusi, Kelurahan Sabaru menggelar musyawarah bersama warga Lewu Taheta pada Selasa (17/6), yang nyaris berujung bentrok akibat kesalahpahaman antarwarga.

Ketua Kalteng Watch sekaligus kuasa pendamping warga Lewu Taheta, Men Gumpul, mengungkapkan bahwa sejumlah isu krusial dibahas dalam pertemuan tersebut, di antaranya penegasan batas wilayah, administrasi pertanahan dan kependudukan, hingga konflik kelompok tani.

“Permasalahan ini sebenarnya bisa diselesaikan jika penetapan tapal batas antara Kelurahan Sabaru dan Kalampangan segera dilakukan. Kami sudah bersurat ke Wali Kota Palangka Raya, DPRD Kota, dan Kapolda Kalteng,” tegas Men Gumpul.

Ia menambahkan, kejelasan batas wilayah harus segera ditindaklanjuti dengan regulasi yang mengikat agar tidak menimbulkan kerugian di masyarakat. “Kalau tapal batas sudah jelas, harus dibuat Perwali atau Perda, lalu disosialisasikan ke masyarakat. Saya optimistis masalah ini bisa selesai, asalkan Wali Kota, DPRD, dan Kapolda bersedia menerima audiensi warga,” tambahnya.

Lurah Sabaru, Arbani, membenarkan bahwa forum musyawarah hari ini memang digelar untuk membahas persoalan tapal batas yang sudah lama menjadi polemik. Ia berharap ada penyelesaian secepatnya agar warga bisa fokus membangun wilayahnya.

“Harapan kami, masalah ini cepat selesai supaya masyarakat bisa membangun kampungnya dengan tenang,” ujar Arbani.

Arbani juga menyatakan bahwa pihaknya hingga kini masih mengacu pada batas wilayah lama sembari menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Kota Palangka Raya. Saat ini, pembahasan batas wilayah tersebut masih berproses di tingkat Wali Kota.

Musyawarah tersebut turut dihadiri oleh bhabinkamtibmas, staf kelurahan Sabaru, serta Ketua RT 03, Siti. Ketegangan sempat terjadi dalam forum karena miskomunikasi antarwarga, namun berhasil diredam oleh aparat dan tokoh masyarakat setempat.

Sengketa batas wilayah ini dinilai krusial karena menyangkut kejelasan hak administratif, kepemilikan lahan, dan arah pembangunan lokal. Warga mendesak pemerintah kota segera mengambil langkah konkret agar tidak terjadi konflik horizontal di masa mendatang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini