Monitor Kreatif

Terdepan Mengabarkan

Oktober 23, 2025

Sidang Penyelewengan Sertifikat Tanah Eldoniel Mahar Berlanjut di PN Palangka Raya, Notaris Terancam Dipenjara

Sidang lanjutan pada hari Senin 29 September 2025, yang mengagendakan pemeriksaan saksi Pengadilan Negeri Palangka Raya.

MONITOR KREATIF – PALANGKA RAYA// Proses peradilan terhadap praktek penyelewengan Sertipikat Hak Milik tanah Eldoniel Mahar, yang diduga dilakukan oleh YCG sebagaimana diberitakan beberapa waktu lalu, terus berlanjut di Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Perkara ini bermula dari laporan Eldoniel Mahar yang mendapati SHM tanah miliknya dijadikan agunan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di bank dengan tanpa sepengetahuan dirinya, alias tanpa tanda tangan apapun dari dirinya selaku pemilik.

Kasus ini mendudukkan dua orang di kursi pesakitan yaitu YCG selaku mantan mitra kerja Eldoniel Mahar, dan JPS, SH. selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang diserahi kewenangan menangani mengeluarkan Akta Jual Beli (AJB) terkait kasus tersebut.

Sidang lanjutan pada hari Senin 29 September 2025, yang mengagendakan pemeriksaan saksi, terungkap bahwa JPS, SH. selalu PPAT telah membuat cover note atau surat keterangan yang intinya menyatakan bahwa Eldoniel Mahar selaku pemilik SHM telah menandatangani AJB, padahal senyatanya AJB sama sekali tidak pernah ditandatangani oleh Eldoniel.

Selanjutnya berdasarkan surat keterangan atau cover note itu pihak bank BTN Palangka Raya menjadikan SHM nomor 13408 dan 13409 milik Eldoniel sebagai jaminan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atas nama Zulkhaidir dan Fitriatul Mujahidah.

Terkait fakta persidangan ini, Eldoniel Mahar yang ditemui di kediamannya mengatakan bahwa sejatinya semua ini tak hanya berhubungan dengan jaminan perlindungan hukum terhadap dirinya namun juga bagi seluruh pemilik SHM lainnya agar tidak mengalami hal yang sama.

Utamanya menyangkut tanggung jawab profesi seorang PPAT selaku pejabat publik yang seyogyanya mutlak harus melindungi kepentingan hukum pemilik SHM dalam hal pembuatan AJB.

Untuk itu Eldoniel hanya bisa berharap peradilan ini akan menetapkan putusan yang bisa memberikan efek jera sehingga ke depannya kasus penyelewengan SHM dan pembuatan surat keterangan (cover note) serupa tak akan menimpa pihak lain.

(Eldoniel Mahar)
– Politisi PSI Kalteng
– Relawan Prabowo
– Relawan Gibran

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini