Proyek Peningkatan Jalan di Depan SMP 5 di duga Syarat Kepentingan, Inspektorat diminta Turun lapangan.
Pulang Pisau-Monitorkreatif.id/melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( DPUR) Kabupaten Pulang Pisau kalimantan tengah telah merealisasikan pekerjaan Peningkatan jalan yang berlokasi di depan SMPN 5 Desa Anjir Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau dengan anggaran APBD Kabupaten tahun 2025 Sebesar 194.000.000 Juta Rupiah ( Seratus Sembilan Puluh Empat Juta Rupiah ) dengan pemenang tender selaku penyedia jasa CV.DKP Pusat Kuala Kapuas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini Program pekerjaan tersebut sudah selesai namun menuai sorotan negatif dari masyarakat, fakta nya proyek peningkatan jalan tersebut diduga syarat Kepentingan oknum tertentu saja dan tidak memberikan manfaat luas untuk masyarakat umum.
Proyek peningkatan jalan tersebut dilaksanakan untuk kepentingan segelintir warga yang memiliki lahan dan kebun sawit di daerah itu saja atau tepatnya proyek tersebut hanya untuk kepentingan oknum tertentu bukan untuk masyarakat umum, yang mana seharusnya Dinas PUPR sebelum merencanakan suatu program yang bersumber dari APBD harus mengutamakan unsur asas dan manfaat bagi masyarakat bukan sebaliknya.
Kepala Dinas PUPR Iwan Hermawan, S.T.,M.T., Saat dihubungi media ini untuk konfirmasi melalui Handphone Pribadinya beberapa waktu lalu tidak memberikan respon atau memilih bungkam sehingga transparansi atau keterbukaan informasi publik yang seharusnya diberikan kepada semua lapisan masyarakat tanpa kecuali dibawah kepimpinan baru nya patut dipertanyakan.
Sementara itu salah satu PPTK di Bidang Bina Marga ( DPUPR ) I Made Swarnaya saat di konfirmasi media ini , Senin 13/10 / 2025 mengungkapkan bahwa proyek tersebut sudah selesai dilaksanakan.
” Proyek tersebut sudah selesai 100 persen ” Ungkap nya.
Namun saat ditanya terkait program tersebut apakah berdasarkan usulan dari warga masyarakat atau dari program aspirasi / pokok pikiran ( pokir ) Made tidak bisa memberikan jawaban secara jelas.
” Terkait program itu pokir atau usulan warga saya tidak tau mas karena saya bukan PPTK nya ” Tutupnya
Pada kesempatan yang sama PPTK Kegiatan saat di hubungi Media ini juga tidak tidak memberikan respon.
Terkait Masalah dugaan adanya ketidak transparan dan tertutup nya pihak Dinas PUPR terhadap publik khususnya media massa memperkuat adanya unsur kepentingan kelompok atau oknum tertentu atas realisasi proyek tersebut, dengan demikian Inspektorat Kabupaten Pulang Pisau selaku pemeriksa diminta segera melakukan langkah-langkah pemeriksaan awal , apabila ada ketidaksesuaian spek atau volume pekerjaan yang merugikan keuangan daerah diharapkan agar bisa dilakukan proses lebih lanjut atas proyek tersebut.
Hingga berita ini di tayangkan pihak DPUPR masih belum memberikan informasi lanjutan.”Tutupnya (Tim)
Pewarta:Saprudin
Tinggalkan Balasan