Monitor Kreatif

Terdepan Mengabarkan

Wartawan Senior Hartany Soekarno, Apresiasi,Polri, Presiden, dan Etos Pengabdian untuk Rakyat

MONITOR KREATIF – Palangka Raya – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah Presiden sebagai kepala pemerintahan. Posisi ini merupakan amanat konstitusi dan bagian dari sistem ketatanegaraan Indonesia. Namun, di atas struktur formal tersebut, Polri memiliki landasan moral dan historis yang jauh lebih mendasar: pengabdian kepada nusa dan bangsa.

Prinsip itu tertuang dalam Rastra Sewakottama, yang berarti Polri adalah Abdi Utama daripada Nusa dan Bangsa. Sebutan ini merupakan Brata pertama dari Tri Brata, pedoman hidup dan kerja Polri yang diikrarkan pada 1 Juli 1954, bertepatan dengan hari lahir Kepolisian Republik Indonesia.

Sejak awal kelahirannya, Polri tumbuh dan berkembang dari rakyat, untuk rakyat. Karena itu, Polri dituntut untuk selalu berinisiatif dan bertindak sebagai abdi, pelindung, dan pengayom masyarakat. Dalam posisi tersebut, Polri harus menjaga jarak dari watak dan perilaku sebagai “penguasa”, siapa pun subjek kekuasaan itu—termasuk Presiden sekalipun, maupun kekuatan oligarki yang berpotensi memengaruhi arah kebijakan negara.

Prinsip pengabdian Polri ini sejatinya sejalan dengan filosofi kepolisian modern di berbagai negara, yang dikenal sebagai new modern police philosophy. Dalam tradisi tersebut dikenal semboyan Vigilant Quiescant—kami berjaga sepanjang waktu agar masyarakat tetap tenteram. Filosofi ini menempatkan polisi sebagai penjaga ketertiban sipil, bukan alat kekuasaan politik.

Karena itu pula, pemerintah tidak semestinya membebani Polri dengan kepentingan politik praktis. Kepolisian harus dibebaskan dari tarik-menarik kepentingan para politisi maupun agenda lain di luar tugas utamanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Fungsi Polri tetap dan jelas: melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Ketika Polri konsisten pada prinsip tersebut, kepercayaan publik akan tumbuh dengan sendirinya. Dan di situlah letak kekuatan sejati kepolisian dalam negara demokratis—bukan pada kedekatannya dengan kekuasaan, melainkan pada kesetiaannya kepada rakyat.

Salam Jurnalis untuk Keadilan.

Hartany Soekarno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version