Tokoh Masyarakat Kalteng Desak Penyelesaian Sengketa Lahan di Palangka Raya
Monitor Kreatif – Palangka Raya// Sejumlah tokoh masyarakat Kalimantan Tengah berkumpul di kediaman Ketua Kalteng Watch, Men Gumpul, di Jalan Galaxy, Kota Palangka Raya, Minggu (7/9/2025) malam. Pertemuan itu digelar untuk membahas permasalahan sengketa lahan yang tengah mencuat di Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial dan media online.
Ketua Kalteng Watch, Ir.Men Gumpul, SH. mengatakan pertemuan ini bertujuan mencari jalan keluar bersama sekaligus mendengarkan langsung aspirasi warga terkait permasalahan tapal batas di wilayah tersebut.
“Saya bersyukur dengan banyaknya tokoh masyarakat Kalteng yang datang untuk mendengarkan secara langsung masalah yang terjadi di Kecamatan Sabangau,” ucap Men Gumpul.
Ia menegaskan, pemerintah Kota Palangka Raya diminta segera menetapkan tapal batas antar kelurahan di Kecamatan Sabangau. Langkah itu dinilai mendesak untuk mencegah konflik sosial yang bisa memicu perpecahan antarwarga.
“Jika tapal batas tidak segera diputuskan, masalah ini akan terus berlarut-larut,” tegasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Kalteng sekaligus mantan anggota DPRD Provinsi, Punding LH Bangkan, menyoroti aspek kepemimpinan lokal. Ia meminta Wali Kota Palangka Raya untuk mengevaluasi kepemimpinan Lurah Kalampangan.
“Kami meminta Wali Kota Palangka Raya memindahkan Lurah Kalampangan yang menjabat saat ini, agar permasalahan antara dua kelompok tani bisa diselesaikan dengan lebih netral,” katanya.
Kehadiran para tokoh seperti Mantan Damang Jekan Raya Kardinal Tarung, Ketua Umum Aliansi Dayak Bersatu Megawati,Panjung Silay Sekretaris Aliansi Dayak Bersatu hingga sejumlah masyarakat yang peduli isu pertanahan, menunjukkan bahwa persoalan ini mendapat perhatian luas.
Mereka berharap pemerintah kota segera mengambil langkah konkret sebelum konflik semakin melebar.
Permasalahan lahan di Kecamatan Sabangau yakni antara kelurahan Sabaru dan Kelurahan Kalampangan bukanlah isu baru. Perselisihan sering muncul karena tumpang tindih klaim kepemilikan, perbedaan tafsir batas wilayah, hingga keterlibatan kelompok-kelompok kepentingan.
Sengketa yang melibatkan masyarakat di Kelurahan Kalampangan dan Masyarakat di Kelurahan Sabaru menjadi salah satu contoh nyata kompleksitas pertanahan di Palangka Raya.
Tokoh-tokoh masyarakat yang hadir menekankan pentingnya penyelesaian cepat dengan pendekatan hukum, administrasi, dan mediasi. Langkah strategis dari pemerintah dianggap mutlak agar perpecahan horizontal antarwarga dapat dihindari.
“Pemerintah harus hadir sebagai penengah, bukan justru memunculkan kecurigaan baru di masyarakat dan kami akan adakan demonstrasi kalau pemerintah setempat tidak ada kepedulian terhadap masyarakat,” ujar salah satu peserta forum.
Dengan semakin besarnya sorotan publik, baik melalui media maupun forum warga, penyelesaian sengketa lahan Sabangau kini menjadi ujian serius bagi kepemimpinan Kota Palangka Raya.
(Redaksi)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan